Berita

Pemerintah Tetapkan Idul Adha Tanggal 1 September 2017

Ponpes.net – Pemerintah memutuskan Hari Raya Idul Adha, 10 Zulhijah 1438 H jatuh pada tanggal 1 September 2017.

Hal ini terangkum dalam keputusan sidang isbat yang digelar Kementerian Agama dan dihadiri perwakilan Ormas di Jakarta kemarin. Dalam sidang tersebut juga menetapkanHari Raya Idul Adha jatuh pada 1 September 2017.

“Hari ini kita berhasil menentukan 1 Zulhijjah jatuh pada 23 Agustus 2017. Oleh karenanya, Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Jumat, 1 September 2017,” kata Sekjen Kemenag Nur Syam didampingi Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher, Ketua MUI Abdullah Zaedi saat konpres usai Sidang Isbat di Kantor Kemenag Jl MH Thamrin Jakarta Pusat, Selasa (22/08).

Menurutnya ketetapan ini adalah hasil dari laporan tim pemantau yang melihat hilal. “Ada 10 oarang sudah melihat hilal, ada peneliti Boscha, perwakilan falakiyah NU, tokoh umat Islam, dan perwakilan Kantor Kementerian Agama, semua mengatakan melihat hilal,” terangnya seperti dilansir Kemenag.go.id.

Sebelumnya, anggota Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menyampaikan bahwa posisi hilal awal Zulhijjah di lokasi pemantauan Pelabuhan Ratu, tingginya mencapai 7,50 derajat, jarak busur bulan – matahari 7,54 derajat, umur hilal 16 jam 22 menit 22 detik dan fraksi iluminasi hilal 0,61 persen.

Sementara itu Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher mengapresiasi Pemerintah yang telah membuat keputusan bersama dengan perwakilan Ormas Islam terkait awal Zulhijjah 1438H. “Komisi VIII memberikan apresiasi kepada pemerintah dan perwakilan Ormas dalam membuat keputusan untuk menentukan awal Zulhijjah 1438 H,” katanya.

Untuk itu DPR khususnya komisi VIII bersyukur, tahun ini masyarakat Indonesia dapat bersama-sama melaksanakan idul fitri dan idul adha. “Apresiasi kepada pemerintah dan Ormas Islam yang memberikan pandangannya, sehingga membuat keputusan bersama, agar masyarakat Indonesia menghadapi Hari Raya Idul Adha secara bersama. Mari tingkatkan keimanan untuk kurban dalam meningkatkan kepedulian social,” ujar Ali Taher.

Rangkaian sidang isbat diawali pemaparan Tim Badan Hisab Rukyat Kemenag, terkait posisi hilal secara astronomis pada 29 Zulhijah 1438 H. Proses penentuan awal bulan Hijriah ini menggunakan metode hisab dan rukyat.

Hal itu sebagaimana diatur di dalam Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Dalam sidang ini hadir Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher, para duta besar negara sahabat, dan perwakilan Majelis Ulama Indonesia.

Tentang penulis

Redaksi

Pengatur lalu lintas konten yang berlalu-lalang di website ini, termasuk menyunting berbagai artikel yang masuk via email. Ingin mengirim artikel tentang dunia pesantren? Bisa melalui ponpesnet[at]gmail[dot]com

Komentar

Tulis komentar kamu di sini

6 + 12 =

Quote

Jadilah seperti matahari bagi memberi dan mengasihi
Jadilah seperti malam untuk menutupi kesalahan orang lain
Jadilah seperti alir air untuk kemurahan hati
Jadilah seperti maut untuk kesumat dan amarah
Jadilah seperti bumi untuk kerendahan hati
Muncullah sebagaimana kamu
Jadilah sebagaimana kamu muncul

– Maulana Jalaluddin Rumi –