Berita

Ketua Komisi Fatwa MUI: Halal Bihalal Itu Bermanfaat

Ponpes.net – Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat membolehkan kegiatan halal bihalal umat Islam yang dilakukan setiap perayaan Idul Fitri dan menegaskan kegiatan itu bukanlah bid’ah yang buruk. Namun, kegiatan tersebut bisa menjadi haram jika dilakukan dengan cara-cara yang dilarang agama.

Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Hasanuddin AF mengatakan halal bihalal termasuk dalam kategori muamalah dan segala sesuatu dalam muamalah hukum asalnya adalah boleh.

Baca: Sejarah dan Penggagas Istilah ‘Halal Bihalal’

“Segala sesuatu hukumnya asalnya mubah. Segala sesuatu dalam muamalah adalah boleh, lampu hijau. Kecuali kalau ada nash syar’i (Alquran dan sunah) yang melarang secara tegas baru lampu merah di situ,” pesannya di Jakarta, Rabu (5/7).

Ia menuturkan, halal bihalal mempunyai manfaat yang sangat besar dalam menjaga hubungan baik antarsesama umat Islam, sesama warga, dan sesama rekan kerja di kantor.

“Nah itu kan bermanfaat kecuali kalau di situ ada hal yang melanggar agama. Ada hiburan misalnya, yang artisnya membuka aurat kemana-mana dan lagunya lagu jingkrak-jingkrak, baru halal bihalalnya haram itu,” ucapnya.

Menurut Hasanuddin, selama ini MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa terkait halal bihalal karena memang tidak perlu difatwakan. Menurut dia, sesuatu yang perlu difatwakan tersebut jika memang ada masalah dan tidak jelas hukumnya, sedangkan sampai saat ini masyarakat tidak pernah mempermasalahkan halal bihalal.

“Masyarakat juga tidak ada yang nanya tentang fatwa halal bihalal. Kalau ada yang nanya kita jawab itu kalau ada yang minta fatwa. Fatwa itu kan jawaban dari pernyataan masyarakat siapa pun,” kata Hasanuddin.

Sebelumnya, MUI Kota Palu, Sulawesi Tengah menegaskan halal bihalal yang dilaksanakan umat Islam pada perayaan hari raya Idul Fitri bukan sesuatu yang tidak bolah dijalankan atau bukan bid’ah.

“Kalau ada yang katakan halal bihalal tidak ada di zaman nabi, memang iya tidak ada dari segi nama, tapi dari sisi substansi ada di zaman nabi dan dilakukan oleh nabi,” ujar Ketua MUI Kota Palu Prof Zainal Abidin di Palu, Selasa (4/7).

Sumber: Republika

Tentang penulis

Redaksi

Pengatur lalu lintas konten yang berlalu-lalang di website ini, termasuk menyunting berbagai artikel yang masuk via email. Ingin mengirim artikel tentang dunia pesantren? Bisa melalui ponpesnet[at]gmail[dot]com

Yuk komen

Tulis komentar kamu di sini

eleven + eighteen =

Quote

Jadilah seperti matahari bagi memberi dan mengasihi
Jadilah seperti malam untuk menutupi kesalahan orang lain
Jadilah seperti alir air untuk kemurahan hati
Jadilah seperti maut untuk kesumat dan amarah
Jadilah seperti bumi untuk kerendahan hati
Muncullah sebagaimana kamu
Jadilah sebagaimana kamu muncul

– Maulana Jalaluddin Rumi –