Tentang Pesantren
Rintisan Pondok Pesantren Futuhiyyah bermula dari sebuah surau atau langgar sederhana. Tempat tersebut memiliki fungsi ganda, yaitu digunakan untuk berjamaah, mengaji, bermusyawarah, sekaligus menjadi tempat tinggal bagi sebagian santri. Materi pendidikan pada masa awal juga masih bersifat dasar, meliputi membaca Al-Qur'an, fashalatan, kitab dengan terjemah makna gandul, mauludan, serta bimbingan praktik tasawuf melalui dzikir dengan tradisi Thariqah Qadiriyyah wa Naqsyabandiyyah. Dari lingkungan sederhana inilah kegiatan pendidikan dan pembinaan keagamaan Futuhiyyah kemudian berkembang secara bertahap hingga menjadi lembaga pesantren yang memiliki berbagai jenjang pendidikan.
KH. Abdurrahman bin Qasidil Haq menjadi pengasuh pesantren pada masa awal pertumbuhannya hingga wafat pada tahun 1942. Setelah itu, kepemimpinan pesantren diteruskan oleh putra sulung beliau, KH. Utsman Abdurrahman, setelah menyelesaikan masa belajarnya di Pondok Pesantren KH. Ma'sum Lasem, Rembang. Periode ini berlangsung pada masa ketika aktivitas keagamaan dan organisasi di wilayah Mranggen juga berkembang. KH. Utsman kemudian aktif dalam perkembangan Nahdlatul Ulama di Mranggen dan bersama teman-temannya di lingkungan NU Mranggen mendirikan Madrasah Diniyyah Awaliyyah di lingkungan Pondok Pesantren Futuhiyyah. Catatan NU Demak juga menempatkan KH. Utsman Abdurrahman sebagai salah satu tokoh yang berperan dalam perkembangan NU di Mranggen pada periode awal.
Keterlibatan KH. Utsman dalam kegiatan NU dan pembinaan masyarakat kemudian membuat perhatian beliau terhadap aktivitas pesantren harus dibagi dengan kegiatan dakwah dan organisasi. KH. Utsman diketahui turut melakukan pembinaan generasi muda melalui kegiatan kesenian rodatan dan tabligh ke berbagai daerah. Dalam kondisi tersebut, pengelolaan Pondok Pesantren Futuhiyyah kemudian diserahkan kepada adiknya, KH. Muslih Abdurrahman, putra kedua KH. Abdurrahman, yang pada saat itu sedang menjalani masa belajar di Pondok Pesantren Termas. KH. Muslih mulai mengemban amanat mengelola dan mengembangkan pesantren pada sekitar 1931.
Pengelolaan oleh KH. Muslih pada tahap awal berlangsung sekitar dua tahun, yaitu 1931-1932. Karena merasa masih perlu memperdalam ilmu agama, beliau kemudian kembali ke Pondok Pesantren Termas untuk melanjutkan pendidikannya. Selama KH. Muslih kembali menuntut ilmu, pengelolaan Pondok Pesantren Futuhiyyah diserahkan kepada adiknya, KH. Murodi, putra ketiga KH. Abdurrahman. Setelah KH. Muslih pulang dari Termas sekitar tahun 1936, kepemimpinan pesantren kembali diserahkan kepada beliau dengan tetap dibantu KH. Murodi. Pada perkembangan berikutnya, KH. Murodi kemudian memiliki pesantren sendiri di ujung barat Desa Suburan yang dikenal sebagai Pondok Pesantren Al-Falah dan kini dikenal sebagai Pondok Pesantren KH. Murodi. Sementara KH. Utsman juga kemudian mendirikan pondok pesantren khusus santri putri yang dikenal sebagai Pondok Pesantren An-Nuriyah.
Di bawah kepemimpinan KH. Muslih untuk kedua kalinya, Pondok Pesantren Futuhiyyah mengalami perkembangan yang lebih pesat. Pesantren mulai menjadi tujuan santri dari berbagai daerah yang datang untuk menetap atau mukim. Sarana tempat tinggal santri mulai dibangun dan langgar yang sebelumnya menjadi pusat kegiatan keagamaan kemudian direnovasi menjadi masjid. Perubahan tersebut menjadi salah satu penanda penting dalam perkembangan Futuhiyyah dari pesantren kecil yang pada awalnya melayani santri sekitar menjadi pesantren yang mampu menampung santri dari wilayah yang lebih luas.
Pada masa awalnya, pesantren ini lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Pondok Suburan Mranggen. Penyebutan tersebut berkaitan dengan kebiasaan penamaan pesantren pada masa itu yang sering menggunakan nama kampung atau desa tempat pesantren berada. Karena pesantren terletak di wilayah Suburan, nama Pondok Suburan Mranggen kemudian lebih dahulu dikenal dibandingkan nama Futuhiyyah. Menurut sejarah resmi pesantren, nama Futuhiyyah baru muncul sekitar tahun 1927 atas usulan KH. Muslih Abdurrahman. Dengan demikian, penggunaan nama Futuhiyyah merupakan perkembangan historis yang muncul beberapa waktu setelah pesantren tersebut berdiri.
Perkembangan pendidikan di Futuhiyyah tidak berlangsung tanpa hambatan. Pesantren pernah mengalami masa sulit akibat situasi perang pada masa pendudukan Jepang dan perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Kegiatan madrasah yang telah dirintis sempat terhambat bahkan berhenti. Dalam periode perang kemerdekaan, para santri yang masih berusia belasan tahun atau santri kecil diungsikan ke Desa Prampelan, Sayung, yang merupakan daerah asal Nyai Hj. Marfu'ah Siraj, istri KH. Muslih. Karena kondisi keamanan masih belum memungkinkan, sebagian santri kemudian dipindahkan lagi ke Desa Tanggung, Kedungjati, Grobogan.
Sementara itu, para santri yang telah berusia lebih dewasa turut terlibat dalam perjuangan melawan penjajahan. Dalam catatan sejarah resmi Pondok Pesantren Futuhiyyah disebutkan bahwa para santri ikut berjuang bersama Laskar Sabilillah dan Hizbullah. Pesantren bahkan disebut pernah menjadi salah satu basis atau markas perlawanan terhadap penjajah di kawasan Semarang Tenggara. Pada masa perang kemerdekaan berikutnya, para santri kembali harus mengungsi, kali ini ke Desa Rimbu, Rejosari, Karangawen, hingga keadaan perang berakhir. Setelah situasi kembali memungkinkan, para santri kembali ke Futuhiyyah dan kegiatan pendidikan dilanjutkan.
Setelah masa perang berakhir, KH. Muslih bersama saudara, keluarga, dan para pengajar kembali mengembangkan pendidikan di lingkungan Pondok Pesantren Futuhiyyah. Perkembangan tersebut kemudian menghasilkan pendirian sejumlah lembaga pendidikan. Pada tahun 1962 didirikan Madrasah Aliyah Diniyyah, kemudian pada tahun 1963 berdiri Madrasah Wajib Belajar (MWB) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI). Untuk menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat yang semakin berkembang, Futuhiyyah kemudian mendirikan Sekolah Persiapan Fakultas Hukum Islam (SPFHI) pada 1966, Taman Kanak-kanak pada 1967, Sekolah Umum Tingkat Pertama (SMP) pada 1972, dan Fakultas Syari'ah UNNU pada 1978. Rangkaian pendirian tersebut menunjukkan bahwa pendidikan Futuhiyyah mulai berkembang melampaui pola pendidikan pesantren tradisional dan membangun berbagai lembaga pendidikan formal.
Untuk memperbaiki tata kelola lembaga yang semakin berkembang, pada tahun 1977 dibentuk Yayasan Futuhiyyah. Situs resmi pesantren mencatat bahwa yayasan tersebut memiliki Akta Nomor 13 Tahun 1977 dengan notaris Rusybandi Yahya, S.H., di Semarang. Pembentukan yayasan menjadi bagian penting dalam perkembangan kelembagaan Futuhiyyah karena pengelolaan pesantren dan berbagai lembaga pendidikan yang berada di bawahnya kemudian memiliki wadah organisasi yang lebih terstruktur.
Di samping mengembangkan pendidikan formal, KH. Muslih tetap mempertahankan tradisi pengajaran kitab kuning. Bersama adik, putra, dan menantunya, beliau menyelenggarakan pengajian kitab secara wetonan dan bandongan di luar jam sekolah. Tradisi pengajian juga semakin intensif pada bulan Ramadan melalui pengajian kilatan, yaitu pengajian kitab yang diselesaikan dalam waktu relatif singkat. Dalam catatan resmi pesantren, pengajian kilatan tersebut berlangsung mulai sekitar 17 Sya'ban hingga 25 Ramadan. Kitab yang pernah dikaji mencakup berbagai bidang ilmu, seperti fikih dan ushul fikih, ilmu alat atau gramatika bahasa Arab, hadis, dan tafsir. Di antara kitab yang disebutkan adalah Al-Muhadzab, Fathul Mu'in, Fathul Wahab, Bidayatul Mujtahid, Syarah Ibnu Aqil, Alfiyyah, Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abi Dawud, Sunan An-Nasa'i, Sunan Ibnu Majah, Tafsir Munir, dan Tafsir Jalalain.
KH. Muslih juga dikenal memiliki peran besar dalam pengembangan Thariqah Qadiriyyah wa Naqsyabandiyyah. Selain mengajarkan ilmu kepada para santri, beliau aktif membina masyarakat melalui kegiatan ketarekatan. Situs resmi Futuhiyyah menyebut bahwa KH. Muslih menjadi salah satu kiai yang menginisiasi berdirinya Jam'iyyah Ahlit Thariqah al-Mu'tabarah an-Nahdliyyah (JATMAN). Aktivitas tersebut membuat banyak kiai, santri, dan masyarakat datang untuk mendapatkan bimbingan tarekat. Dalam lingkungan pengikutnya, KH. Muslih kemudian dikenal dengan sebutan Syaikhul Mursyidin.
KH. Muslih mengasuh Pondok Pesantren Futuhiyyah hingga akhir hayatnya. Beliau wafat dalam perjalanan menunaikan ibadah haji pada Rabu, 12 Syawal 1401 H yang bertepatan dengan 10 Agustus 1981 di Jeddah, Arab Saudi. Beliau kemudian dimakamkan di Kompleks Pemakaman Ma'la, Makkah al-Mukarramah. Setelah wafatnya KH. Muslih, kepemimpinan pesantren diteruskan oleh putra sulung beliau, KH. M.S. Luthfil Hakim, dengan didampingi pamannya, KH. Ahmad Muthohar, putra keempat KH. Abdurrahman, serta dibantu keluarga besar Bani Abdurrahman.
Pada masa KH. M.S. Luthfil Hakim, kegiatan pendidikan dan pengajian pesantren tetap berjalan dengan memadukan pengajian kitab kuning dan pendidikan formal. KH. Luthfil Hakim mengajarkan sejumlah kitab setelah salat Magrib, di antaranya Syarah Ibnu Aqil, Tafsir Jalalain, dan Riyadus Shalihin. Setelah salat Isya, kegiatan dilanjutkan dengan Madrasah Diniyyah sesuai dengan jenjang masing-masing. Sementara KH. Ahmad Muthohar mengajar kitab setelah salat Ashar, antara lain Al-Hikam, Shahih Bukhari, dan I'anah ath-Thalibin. Pola tersebut menunjukkan kesinambungan tradisi pengajian kitab kuning yang telah menjadi bagian penting dari kehidupan pesantren sejak masa KH. Muslih.
Perkembangan kelembagaan terus berlangsung setelah KH. Muslih wafat. Pada periode berikutnya didirikan sejumlah lembaga pendidikan baru, antara lain Madrasah Tsanawiyah 2, Madrasah Aliyah 2, dan SMA pada tahun 1983, Fakultas Syari'ah IIWS pada 1990, TPQ pada 1996, serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada 1998. Perkembangan tersebut memperlihatkan semakin luasnya cakupan pendidikan yang berada dalam lingkungan Yayasan Pondok Pesantren Futuhiyyah. Data resmi pendidikan pemerintah juga mencatat sejumlah satuan pendidikan Futuhiyyah sebagai lembaga yang berada di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Futuhiyyah.
KH. M.S. Luthfil Hakim wafat pada 29 November 2004. Sekitar tujuh bulan kemudian, KH. Ahmad Muthohar juga wafat, tepatnya pada 22 Juni 2005. Setelah wafatnya KH. Luthfil Hakim, kepemimpinan Pondok Pesantren Futuhiyyah diteruskan oleh adiknya, KH. Muhammad Hanif, putra kedua KH. Muslih. Pada masa KH. Muhammad Hanif, perkembangan fisik dan administrasi pesantren terus dilanjutkan. Beliau juga memiliki cita-cita mengembangkan Futuhiyyah hingga memiliki perguruan tinggi sendiri dalam bentuk Ma'had Aly.
Dalam bidang pendidikan, KH. Muhammad Hanif melanjutkan tradisi pengajian kitab secara bandongan. Pengajian setelah salat Subuh antara lain membahas Tafsir Jalalain dan Bulugh al-Maram. Setelah itu para santri mengikuti pendidikan formal sesuai jenjang masing-masing. Kegiatan keagamaan dilanjutkan kembali setelah salat Ashar melalui pengajian kitab oleh para gawagiz dan asatidz. Kitab yang dikaji antara lain Arba'in Nawawi, Ta'lim al-Muta'allim, Jala' al-Afham Syarah Aqidatul Awwam, Tibbun Nabawi, dan Bulugh al-Maram. Setelah Magrib terdapat kegiatan pengajian Al-Qur'an, sedangkan Madrasah Diniyyah dilaksanakan setelah Isya.
KH. Muhammad Hanif juga meneruskan tradisi ketarekatan yang telah dijalankan ayah dan kakaknya melalui pengembangan Thariqah Qadiriyyah wa Naqsyabandiyyah. Di lingkungan Futuhiyyah secara rutin diselenggarakan Tawajuhan Akbar yang mempertemukan para murid dari berbagai daerah untuk melakukan dzikir dan kegiatan ketarekatan bersama. Dengan demikian, perkembangan Futuhiyyah tidak hanya berlangsung dalam bidang pendidikan pesantren dan sekolah, tetapi juga mempertahankan aktivitas keagamaan masyarakat yang telah menjadi bagian dari sejarah keluarga pengasuh sejak masa KH. Muslih.
KH. Muhammad Hanif wafat pada 10 Desember 2020. Setelah beliau wafat, kepengasuhan Pondok Pesantren Futuhiyyah diteruskan oleh putra pertama KH. M.S. Luthfil Hakim, yaitu KH. Ahmad Said Lafif. Situs resmi pesantren menyebut bahwa penetapan tersebut sesuai dengan wasiat yang ditulis dalam buku wasiat KH. Muslih Abdurrahman. Dalam keterangan tersebut, KH. Ahmad Said Lafif disebut sebagai nadzir pertama setelah KH. Muhammad Hanif, sedangkan nadzir kedua adalah KH. Ahmad Faizurrahman, putra pertama KH. Muhammad Hanif. KH. Ahmad Said Lafif juga disebut aktif dalam Jam'iyyah Ahli Thariqah Mu'tabarah an-Nahdliyyah (JATMAN), meneruskan tradisi yang sebelumnya dijalankan oleh ayah dan kakeknya.
Perkembangan Futuhiyyah juga terlihat dari semakin luasnya daerah asal santri. Data yang dicantumkan dalam profil resmi pesantren untuk periode 2016-2019 menunjukkan bahwa santri berasal dari berbagai wilayah di Pulau Jawa, antara lain Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jabodetabek. Selain itu terdapat pula santri dari luar Jawa, seperti Bali, Lampung, Palembang, Riau, Aceh, Kalimantan, hingga Nusa Tenggara Timur. Pada periode tersebut, pihak pesantren mencatat sekitar 65 persen santri merupakan santri mukim, sedangkan sebagian lainnya merupakan santri yang datang dari daerah masing-masing. Angka tersebut merupakan data historis periode 2016-2019 dan tidak dapat diperlakukan sebagai jumlah atau komposisi santri terkini.
Dalam perkembangannya, Pondok Pesantren Futuhiyyah menjadi bagian dari lingkungan pendidikan yang cukup luas di Suburan, Mranggen. Berbagai lembaga pendidikan yang berada di bawah Yayasan Pondok Pesantren Futuhiyyah mencakup pendidikan keagamaan dan pendidikan umum pada berbagai jenjang. Keberadaan lembaga-lembaga tersebut dapat dilihat pula dalam data pendidikan pemerintah, yang antara lain mencatat SMPS Futuhiyyah Mranggen dan SMAS Futuhiyyah Mranggen sebagai satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Futuhiyyah.
Secara geografis, Pondok Pesantren Futuhiyyah berada di wilayah Desa Suburan Barat, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Situs resmi pesantren menyebut lokasinya berada sekitar 200 meter dari Jalan Raya Semarang-Purwodadi dan berada di kawasan perkampungan Suburan. Alamat resmi yang dicantumkan pesantren adalah Jalan Suburan Barat KM 12, Mranggen, Kabupaten Demak. Data pemerintah juga mencatat Yayasan Pondok Pesantren Futuhiyyah berada di wilayah Suburan Barat, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Sejarah Pondok Pesantren Futuhiyyah dengan demikian merupakan perjalanan panjang yang berlangsung lebih dari satu abad. Pesantren yang pada awalnya hanya berupa surau sederhana dengan santri yang datang pada malam hari berkembang menjadi lembaga pendidikan yang memiliki pesantren, madrasah, sekolah umum, serta berbagai kegiatan keagamaan. Perkembangan tersebut berlangsung melalui beberapa generasi pengasuh, mulai dari KH. Abdurrahman bin Qasidil Haq sebagai perintis, KH. Utsman Abdurrahman, KH. Muslih Abdurrahman, KH. M.S. Luthfil Hakim, KH. Muhammad Hanif, hingga kepemimpinan KH. Ahmad Said Lafif pada periode sekarang. Di sepanjang perjalanan tersebut, tradisi pengajian Al-Qur'an dan kitab kuning, pendidikan madrasah, serta Thariqah Qadiriyyah wa Naqsyabandiyyah tetap menjadi bagian penting dari identitas Futuhiyyah.
Informasi
Lokasi
Kontak
Alamat
Mranggen
Demak, Jawa Tengah, 59567
Informasi kurang akurat? Bantu kami perbaiki.
✏️ Usulkan Perubahan