🤲
🕌
Kalkulator

Kalkulator & Simulasi Wakaf Uang

Rencanakan wakaf uang secara bertahap sesuai kemampuan — amal jariyah yang pahalanya terus mengalir.

Ringkasan Cepat

Berbeda dari zakat, wakaf tidak wajib dan tidak bernisab — bisa dimulai dari nominal kecil secara kolektif. Untuk Sertifikat Wakaf Uang (SWU) atas nama pribadi, umumnya diperlukan minimal Rp1.000.000.

Wakaf adalah menahan pokok harta agar tetap ada, sementara manfaatnya disalurkan terus-menerus untuk kepentingan umat — dikenal sebagai amal jariyah karena pahalanya terus mengalir selama harta tersebut bermanfaat. Wakaf uang (cash waqf) memudahkan siapa pun untuk berwakaf tanpa harus memiliki aset tanah atau bangunan terlebih dahulu. Simulasi di bawah membantu Anda merencanakan wakaf sesuai kemampuan, bukan menghitung kewajiban seperti zakat.

Simulasi Wakaf Uang

Berbeda dari zakat, wakaf tidak memiliki nisab atau kewajiban minimum — alat ini murni untuk membantu merencanakan cicilan wakaf sesuai kemampuan, bukan untuk menghitung kewajiban.

Cicilan per Bulan

Rp416.667

Total Rp5.000.000 sudah memenuhi ambang penerbitan Sertifikat Wakaf Uang (SWU) atas nama sendiri (min. Rp1.000.000, sesuai ketentuan BWI/Permenag).

Simulasi ini hanya alat bantu perencanaan. Penyaluran wakaf uang resmi harus melalui Nazhir yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI) atau Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).

Jenis-Jenis Wakaf

Wakaf Uang (Cash Waqf)

Wakaf dalam bentuk uang tunai, dikelola oleh Nazhir lewat LKS-PWU dan diinvestasikan pada instrumen syariah.

Wakaf Tanah/Bangunan

Wakaf aset tidak bergerak, umumnya untuk masjid, sekolah, atau fasilitas pesantren.

Wakaf Produktif

Aset wakaf (uang maupun tanah) dikelola secara produktif; hasilnya yang disalurkan, bukan pokoknya.

Wakaf Melalui Surat Berharga

Seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), wakaf uang yang ditempatkan pada Sukuk Negara.

Rukun Wakaf

  • Wakif (pemberi wakaf)
  • Nazhir (pengelola wakaf)
  • Harta yang diwakafkan (mauquf)
  • Peruntukan wakaf (mauquf 'alaih)
  • Ikrar wakaf (sighat)
Ingin menghitung kewajiban zakat Anda juga?
Coba Kalkulator Zakat

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah wakaf uang harus mencapai nominal tertentu?

Untuk penerbitan Sertifikat Wakaf Uang (SWU) atas nama pribadi, ketentuan BWI dan Peraturan Menteri Agama No. 14/2025 mensyaratkan nilai minimal Rp1.000.000. Namun, secara umum wakaf uang bisa dimulai dari nominal kecil (mis. Rp10.000–Rp50.000) melalui skema kolektif.

Apa bedanya wakaf dengan zakat atau sedekah?

Zakat hukumnya wajib dengan nisab dan kadar tertentu. Sedekah dan wakaf sifatnya sukarela (sunnah). Bedanya, aset wakaf (pokoknya) harus dijaga kelestariannya dan tidak boleh dijual, dihibahkan, atau diwariskan — hanya hasil kelolaannya yang disalurkan secara berkelanjutan.

Ke mana wakaf uang harus disalurkan agar sah dan aman?

Wakaf uang wajib disalurkan melalui Nazhir yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI), biasanya lewat Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) seperti bank syariah yang telah ditunjuk resmi.

Apakah dana wakaf bisa dicairkan kembali oleh wakif?

Tidak. Nilai pokok wakaf harus dijamin kelestariannya sesuai Fatwa MUI tentang wakaf uang — berbeda dengan tabungan atau investasi biasa yang bisa ditarik kembali.

Wakaf untuk Pengembangan Pesantren

Banyak pondok pesantren membuka program wakaf untuk pembangunan asrama, masjid, dan fasilitas belajar. Temukan pesantren di sekitar Anda melalui direktori Ponpes.net.

Jelajahi Direktori Pesantren