Kembali ke koleksi hadits
HR. Musnad Syafi'i No. 1684
مسند الشافعي 1684: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ مُطَرِّفِ بْنِ طَرِيفٍ، عَنْ أَبِي السَّفَرِ، أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَضَى فِي أُمِّ حُبَيْنٍ بِحُلَّانٍ مِنَ الْغَنَمِ
"Musnad Syafi'i 1684: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Mutharrif bin Tharif, dan Abu As-Safar: Bahwa Utsman bin Affan memutuskan dalam kasus membunuh Ummu Hubain dengan denda anak kambing yang masih kecil. 911"