Kembali ke koleksi hadits
HR. Musnad Syafi'i No. 1446

مسند الشافعي 1446: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، أَنَّ ابْنَةَ سَعِيدِ بْنِ زَيْدٍ، كَانَتْ عِنْدَ عَبْدِ اللَّهِ فَطَلَّقَهَا الْبَتَّةَ فَخَرَجَتْ، فَأَنْكَرَ ذَلِكَ عَلَيْهَا ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا

"Musnad Syafi'i 1446: Malik mengabarkan kepada kami dari Nafi', bahwa anak perempuan Said bin Zaid pada mulanya menjadi istri Abdullah, lalu ia menceraikannya habis-habisan, dan anak perempuan Said keluar (dari rumah suaminya), maka perbuatannya itu diprotes oleh Ibnu Umar .678"