Kembali ke koleksi hadits
HR. Musnad Syafi'i No. 1313
مسند الشافعي 1313: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي يَزِيدَ، عَنْ بَعْضِ أَهْلِ الْعِلْمِ، أَنَّهُ قَالَ فِي هَذِهِ الْآيَةِ: هُوَ حَكَمٌ بَيْنَهُمَا
"Musnad Syafi'i 1313: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Abdullah bin Abu Yazid, dari sebagian ulama yang mengatakan sehubungan dengan ayat di atas: Hal tersebut merupakan keputusan hukum di antara keduanya. 547"