Kembali ke jalur belajar
NAHWU -- BAB 9 Matan Al-Jurumiyah

Pengganti Pelaku dalam Kalimat Pasif

Naibul Fa'il

Naib fa'il adalah isim marfu' yang menggantikan kedudukan fa'il ketika pelaku pekerjaan tidak disebutkan — baik karena tidak diketahui, dianggap tidak penting, atau sengaja dirahasiakan. Fi'ilnya diubah dari bentuk aktif (ma'lum) menjadi pasif (majhul). Cara membentuk fi'il majhul: - Fi'il madhi — huruf pertama diberi dhammah, huruf sebelum akhir diberi kasrah. Contoh: ضَرَبَ menjadi ضُرِبَ. - Fi'il mudhari' — huruf mudhara'ah (huruf awal أنيت) diberi dhammah, huruf sebelum akhir diberi fathah. Contoh: يَضْرِبُ menjadi يُضْرَبُ. Yang paling sering naik menjadi naib fa'il adalah maf'ul bih (objek). Jika fi'ilnya tidak punya maf'ul bih, barulah zharaf (keterangan waktu/tempat) atau jar-majrur yang menggantikan posisi tersebut.

Contoh

ضُرِبَ زَيْدٌ

"Zaid telah dipukul (oleh seseorang)"

ضُرِبَ bentuk pasif dari ضَرَبَ; زَيْدٌ naik jadi naib fa'il, aslinya maf'ul bih.

يُشْرَبُ الْمَاءُ

"Air itu diminum"

يُشْرَبُ pasif dari يَشْرَبُ; الْمَاءُ naib fa'il, marfu'.